buletinjubi.com-Marthen Luther Matang dan Margaretha Elisabeth Retto adalah penerima manfaat rumah layak huni di Kampung Skouw Sae.
Rumah layak huni merupakan bantuan dari pemerintah Kota Jayapura. Para penerima manfaat rumah layak huni adalah warga asli Papua yang rumahnya tidak layak huni dan masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Saat turun kampung (Turkam), Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Selasa 20 Mei 2025. Abisai bilang, ke depan setiap kampung akan diberikan bantuan kepada 2 warga mendapatkan bantuan rumah layak huni.
Pembangunan rumah di 3 kampung yakni Kampung Skouw Sae, Skouw Mabo dan Skouw Yambe, masing masing rumah dibangun tidak menggunakan seng tapi di cor beton. Hal ini dikarenakan daerah tersebut dekat dengan laut yang memiliki kadar garam yang tinggi, sehingga jika menggunakan seng akan cepat karat dan rusak.
Sementara untuk 11 kampung lainnya yang juga berdekatan dengan laut, akan dibangun hunian seperti biasa karena uap garamnya tidak terlalu tinggi. “Harapannya, seluruh bantuan pembangunan rumah layak huni dapat diselesaikan pada Desember 2025,” jelas Abisai, Rabu (21/5/2025).
Penerima manfaat diatur oleh kepala kampung setempat. Abisai berharap pemerintah kampung bisa berkolaborasi dalam membangun rumah layak huni dari dana desa yang diterima.
“Jangan sampai rumah diberikan kepada pegawai, tapi harus diberikan kepada yang sangat membutuhkan” jelasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid menjelaskan pembangunan rumah layak huni tipe 45 akan di bangun di 14 kampung, dan setiap kampung akan dibangun 2 unit.
Pembangunan bersumber dari alokasi dana otsus 1 persen di bidang infrastruktur dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 hari kerja.