buletinjubi.com – Jayapura, Papua — Seorang tokoh gereja Papua, Gwijangge Qwisirik, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora atau atribut serupa di ruang publik, termasuk dalam kegiatan konser maupun acara hiburan. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat memicu kesalahpahaman, mengganggu komunitas lain, dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ekspresi Damai Tanpa Provokasi
Gwijangge menegaskan bahwa perjuangan dan aspirasi masyarakat Papua dapat disampaikan melalui cara-cara damai seperti musik, kajian, diskusi, dan kegiatan sosial. Ia menilai penggunaan simbol yang berpotensi memunculkan ketegangan hanya akan merugikan masyarakat Papua yang menginginkan kedamaian.
“Pengibaran Bintang Kejora di ruang publik justru merugikan masyarakat Papua yang ingin hidup damai,” tegasnya.
Imbauan untuk Menjaga Harmoni
Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga sikap saling menghargai antar-komunitas serta tetap mengikuti ketentuan hukum di Indonesia. Dengan demikian, ruang publik dapat menjadi wadah kebersamaan, bukan arena provokasi.
Aparat Ingatkan Konsekuensi Hukum
Aparat keamanan menegaskan bahwa penggunaan dan pengibaran atribut tertentu yang dilarang negara dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta menghindari membawa atau menggunakan atribut Bintang Kejora dalam kegiatan umum demi menjaga ketertiban dan rasa aman bersama.
Papua Pilih Damai
Pesan ini menjadi pengingat bahwa kedamaian lahir dari sikap saling menghormati dan menaati aturan. Papua membutuhkan persatuan, bukan provokasi.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena menolak simbol provokatif. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.






