buletinjubi.com-Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menilai bahwa aspirasi para murid sekolah yang menginginkan pendidikan gratis di Papua sebagai suatu masukan kepada pemerintah.
Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya untuk merespons aspirasi tersebut.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gratis tidak perlu dibenturkan.
Menurut dia, dua program tersebut bisa berjalan bersama karena bersumber dari dua mata anggaran yang berbeda, yaitu MBG dari APBN dan pendidikan gratis dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Dia menambahkan, aspirasi perihal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus Papua yang berjalan lebih kurang 23 tahun sampai saat ini, khususnya di bidang pendidikan.
“Kita setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah. Pada prinsipnya, permintaan ini akan kita koordinasikan di rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan meminta dukungan pimpinan DPR,” jelas Mandenas dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Dia melanjutkan, tujuannya supaya antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30 persen itu bisa memproteksi para murid sekolah orang asli Papua yang mengharapkan subsidi pendidikan gratis.
Aturan itu diamanatkan dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Seperti diketahui, dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disebutkan bahwa sebesar 30 persen untuk belanja pendidikan.
“Untuk porsi bagaimana pendidikan itu gratis, itulah yang akan dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah, agar mendorong harapan para murid dan orangtua murid itu bisa terakomodasi dalam dana Otsus di kabupaten/kota di Papua,” imbuh Mandenas.
Adapun untuk program MBG, Mandenas berharap semua murid, orangtua murid, dan seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Papua, memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.
“Kita harus bedakan persoalan pendidikan gratis dan MBG yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. MBG ini harus konsisten karena merupakan satu dari sekian program Presiden Prabowo,” ucap Mandenas.
Program ini, lanjutnya, harus konsisten dijalankan hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, termasuk Papua. Terkait persoalan teknis pelaksanaan program MBG di Papua, nantinya diatur oleh Badan Gizi Nasional.
Dia pun berharap agar semua pihak memberikan dukungan penuh dan jangan sampai isu MBG ini dipolitisasi untuk hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi persoalan yang menjadi aspirasi dari para pelajar sekolah di Papua.
Mandenas menjelaskan, pada prinsipnya pendidikan gratis dan MBG merupakan dua program pemerintah yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka melahirkan generasi emas Papua dan Indonesia ke depannya.
“Ini merupakan dasar yang mau diletakkan pemerintah, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih khusus di Papua melalui pembangunan sumber daya manusia,” tuturnya.