buletinjubi.com-Aksi demo tolak Makan Bergizi Gratis (MBG) serentak dilakukan di sejumlah daerah di tanah Papua pada 17 Februari 2025. Aksi yang melibatkan langung pelajar SMA, SMK, maupun SMP ini dilakukan di Jayawijaya dan Yalimo Papua Pegunungan, Jayapura Papua, serta Nabire Papua Tengah.
Adapun dalam orasi demo tersebut, massa yang notabene para pelajar sekolah ini meminta agar program MBG diganti dengan pendidikan gratis.
Sebab, mereka mengaku tak kekurangan makanan, sebaliknya kerap terkendala dengan biaya pendidikan yang mahal. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, menyebutkan bahwa pendidikan gratis sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus.
Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provtnsi Papua.
Kata Mandenas, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen.
Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80:20. Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota.
Namun, setelah direvisi pada 2021 lalu, dibalik menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi. Demikian, ada kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada masyarakat orang asli Papua.
“Rata-rata kabupaten itu, paling rendah mendapat Rp 140 miliar per tahun.”
“Sehingga, tidak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan, dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, sehingga para murid orang asli Papua itu bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” jelasnya.
Diketahui, Yan Mandenas juga merupakan bagian dari Pansus Revisi Otsus DPR RI. Menurutnya, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, maka anggarannya masih cukup untuk biaya pendidikan gratis.
Dengan kata lain, diharapkan Otsus yang dialihkan dari provinsi ke kabupaten/kota agar kepentingan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir.
“Dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan digunakan tepat sasaran, lebih khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini meminta para murid, orang tua murid, dan masyarakat di Papua memberi perhatian kepada para kepala daerah terpilih untuk konsisten melaksanakan pendidikan gratis melalui pembiyaan Otsus.
“Kalau ada aturan yang menghambat dana Otsus biayai pendidikan dan kesehatan, tolong beritahu kami agar meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturannya, sehinga mempermudah atau memberikan keleluasaan dalam pembiayaan dua program strategis di Papua dari sumber dana Otsus,” tambahnya.
Sementara itu, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), kata Mandenas, merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Program MBG, tambah Mandenas, merupakan bentuk perhatian ekstra dari Presiden Prabowo untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia, lebih khususnya generasi Papua di masa yang akan datang.
“Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik, dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya, dan dirinya,” tambahnya.
Mandenas berharap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka, tapi karena ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu. Adapun program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.
Oleh karenanya, Mandenas berharap program MBG dan pendidikan gratis tidak dibenturkan.
“Saya harap aktivitas demo yang sifatnya provokatif seperti ini jangan sampai terus menerus muncul ke permukaan dan membangun opini yang tidak benar dan membingungkan rakyat di Papua.”
“Saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka, tapi karena ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu,” tegasnya.
“Sebab, sudah jelas bahwa alokasi MBG itu dari ABPN dan alokasi pendidikan gratis itu dari dana Otsus di Papua,” jelasnya.