buletinjubi.com-Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom. Dalam sebuah rekaman pernyataan yang beredar luas, Sebby menyebut bahwa masyarakat pendatang “tidak pantas hidup di Tanah Papua”. Ucapan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dinilai mengandung unsur rasisme dan berpotensi memecah belah kerukunan antarwarga.
Pernyataan tersebut disebutkan Sebby dalam konteks yang diklaim sebagai pembelaan terhadap “hak orang asli Papua”, namun justru memancing kemarahan publik. Banyak pihak menilai, pandangan seperti ini tidak hanya salah secara moral, tetapi juga bertentangan dengan prinsip persatuan bangsa.
Ketua Dewan Adat di salah satu wilayah pegunungan tengah, Yulianus Wakerkwa, mengecam keras ucapan Sebby. “Tanah Papua adalah bagian dari NKRI, dan semua warga negara berhak hidup di sini tanpa diskriminasi. Ucapan seperti itu sama saja menebar kebencian dan memecah belah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Tokoh agama di Jayapura, Pendeta Markus Rumbrawer, menilai bahwa ujaran rasis tersebut bisa memperkeruh situasi keamanan di Papua. “Kita sedang berusaha membangun perdamaian, justru ada pihak yang memanaskan suasana dengan perkataan yang tidak bijak. Ini sangat berbahaya, apalagi jika sampai memprovokasi tindakan kekerasan,” tegasnya.
Kecaman publik terhadap Sebby Sambom terus menguat. Masyarakat berharap aparat dapat mengambil langkah tegas agar pernyataan-pernyataan provokatif seperti ini tidak dibiarkan berulang, mengingat Papua adalah tanah damai yang seharusnya menjadi rumah bagi semua warga negara Indonesia tanpa memandang asal-usul.