Sebby Sambom Pamerkan Kekayaannya di Tengah Kesulitan Rakyat Papua, Diduga Nikmati Dana Desa Hasil Rampasan

buletinjubi.com-Juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, kembali menuai sorotan tajam setelah beredar foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan dirinya hidup mewah di luar negeri. Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, Sebby tampak mengenakan pakaian bermerek, menggunakan barang-barang mewah hasil dari perampasan dana Desa dari masyarakat Papua.

Tokoh adat Pegunungan Tengah, Barnabas Yikwa, menyatakan bahwa aksi perampasan dana desa oleh kelompok OPM sudah terjadi berulang kali. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat justru berpindah tangan ke tokoh-tokoh separatis yang hidup nyaman di luar negeri.

“Kami tahu dana desa yang seharusnya bangun jalan, sekolah, dan rumah warga, malah diperas oleh kelompok bersenjata. Kini kami lihat Sebby Sambom pamerkan kekayaan, itu sangat menyakitkan,” ujar Barnabas, Rabu (23/7/2025).

Tokoh perempuan adat dari Lembah Baliem, Maria Wanimbo, juga mengecam keras gaya hidup Sebby Sambom yang dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap penderitaan masyarakat Papua yang terus hidup dalam kekurangan dan tekanan konflik.

“Anak-anak kami tidak sekolah karena sekolah dibakar. Perempuan Papua banyak yang mengungsi karena kampungnya diserang. Tapi Sebby di luar negeri tampil mewah, makan enak, barang elektronik bagus. Itu bukan pemimpin, itu penipu rakyat,” tegas Maria.

Di tengah penderitaan masyarakat Papua yang kesulitan mengakses layanan dasar, ulah Sebby Sambom ini dinilai mencoreng wajah perjuangan dan merusak citra OPM sendiri. Banyak masyarakat kini mulai menyadari bahwa sebagian tokoh OPM hanya menjadikan isu Papua sebagai kendaraan untuk memperkaya diri sendiri.

Masyarakat Papua kini menyerukan agar aparat hukum menelusuri aliran dana yang dinikmati oleh tokoh OPM di luar negeri, termasuk potensi pelanggaran tindak pidana pencucian uang dan korupsi atas dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil.