Sebby Sambom Lakukan Pemerasan terhadap Kepala Desa dan Kepala Distrik di Wilayah Papua

buletinjubi.com-Aksi ilegal dan mencederai hukum kembali dilakukan oleh tokoh juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom. Berdasarkan laporan sejumlah tokoh masyarakat dan aparat keamanan, Sebby diduga terlibat langsung dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala desa dan kepala distrik di wilayah Papua.

Seorang kepala distrik di wilayah pegunungan tengah yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku bahwa dirinya telah dua kali diminta mengirimkan dana kepada jaringan OPM yang disebut-sebut di bawah arahan langsung Sebby Sambom.

“Mereka minta bagian dari dana distrik. Katanya untuk ‘perjuangan’. Tapi kalau kami tidak beri, kami dituduh pengkhianat dan ada ancaman pada keluarga kami,” ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).

Praktik pemerasan ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tokoh OPM tersebut. Selain aktif menyebarkan propaganda separatis dan berita hoaks melalui media sosial internasional, kini Sebby juga secara langsung menjadi pelaku kriminal terhadap rakyat Papua sendiri.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Natalis Buer, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada dasar pembenaran hukum maupun moral bagi siapapun untuk memeras dan mengintimidasi aparat pemerintahan kampung.

“Apa yang dilakukan Sebby Sambom dan kelompoknya adalah tindakan kejahatan murni. Ini bukan perjuangan, tapi perampokan yang dibungkus dengan isu politik. Rakyat Papua menjadi korbannya,” tegas Natalis.

Sementara itu, tokoh adat Papua, Markus Magai, menyayangkan bahwa tokoh yang mengklaim memperjuangkan rakyat justru melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

“Kami lelah ditindas atas nama perjuangan. Yang mereka lakukan hanya memperkaya diri dan menakut-nakuti rakyat kecil,” ucapnya.

Masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemerasan, termasuk Sebby Sambom, agar keamanan dan kedaulatan di Papua tetap terjaga.

Berita Lainnya