buletinjubi.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyita sejumlah senjata tajam, ponsel, dan barang elektronik lain dalam razia di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengatakan, operasi ini digelar setelah dua narapidana menyerang petugas dengan senjata tajam dan 19 tahanan melarikan diri.
Pihaknya menggelar operasi ini bersama personel dari Polda, Danrem setempat, dan Dandim Papua Tengah.
“Dengan 242 personel melakukan razia di Lapas Nabire. Ini dalam rangka sterilisasi Lapas Nabire pasca terjadinya pelarian dan penyerangan, juga bagian dari keseriusan kami memangkas akar masalah, agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama,” kata Mashudi, dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip, Kamis (5/6/2025).
Menurut Mashudi, penyitaan sejumlah benda yang dilarang di lapas tersebut bisa menekan risiko berbahaya di Lapas Nabire.
Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan TNI dan Polri untuk menempatkan anggotanya di Lapas Nabire.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Jayapura dan Pangdam Jayapura.
“Ini juga merupakan langkah kami untuk melakukan mitigasi risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lain, khususnya dalam hal ini Jayapura. Agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi,” tutur Mashudi.
Sebelumnya, dua narapidana menyerang petugas Lapas Nabire pada Senin menggunakan senjata tajam.
Di tengah situasi yang kacau, 19 narapidana, termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kemudian melarikan diri.
Saat ini, pihak Lapas Nabire telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) 19 narapidana tersebut.