Ranpur TNI Dikuasai dan Dibakar, OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Pos Titigi Intan Jaya

Hukrim13 views

buletinjubi.com-Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM melalui juru bicara Sebby Sambom menyatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu anggota TNI di pos militer Titigi, Kamis pagi, 1 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIT.

Dalam pernyataan resminya, mereka mengklaim telah berhasil menguasai serta membakar satu unit kendaraan tempur (Ranpur) milik TNI.

Menurut laporan resmi yang diterima awak media, serangan tersebut dipimpin Undius Kogoya selaku Panglima Kodap VIII, bersama Aibon Kogoya dan pasukannya.

Baku tembak sempat terjadi antara pasukan TPNPB dan militer Indonesia, namun disebutkan pasukan TPNPB berhasil mundur dengan selamat ke markas pertahanan mereka.

Dalam pernyataan yang sama, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Elkius Kobak melaporkan militer Indonesia telah menduduki rumah misionaris di Yahukimo dan mengubahnya menjadi pos pertahanan, menimbulkan kepanikan di kalangan warga sipil. Banyak warga Distrik Anggruk dilaporkan melarikan diri ke hutan, sementara sebagian lainnya dipaksa kembali ke kampung oleh aparat.

TPNPB juga menuduh pendirian pos militer di wilayah sipil termasuk gereja dan rumah misionaris telah mengganggu aktivitas warga, terutama kegiatan keagamaan. Mereka meminta agar aparat militer ditarik dari wilayah pemukiman dan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta Panglima TNI untuk menghormati hukum humaniter internasional