Puncak Jaya Kembali Pecah, Upaya Perdamaian Terhenti, Warga Jadi Korban

Hukrim33 views

buletinjubi.com-Konflik antara massa pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Puncak Jaya nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan massa paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Wendi Wonerengga berlanjut.

Konflik terakhir yang terjadi di Kampung Muliambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya menyebabkan satu orang tewas dan 10 rumah ludes terbakar. Keterangan ini diberikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswara, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025) terjadi lagi bentrok antara massa kedua paslon. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ignasius Benny Ady Prabowo, mengatakan rangkaian bentrokan mengakibatkan warga menjadi korban, hingga kerugian material berupa rumah terbakar.

Dari data yang dihimpun Kompas.com, selain ada satu orang meninggal dunia, tercatat delapan orang dalam kondisi kritis, 123 orang luka-luka ringan, dan 32 rumah ludes terbakar akibat serangkaian bentrokan.

Selain itu, puluhan warga, terutama perempuan dan anak-anak, harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman, yakni Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, dan aula Gereja GIDI.

“Saat ini situasi sudah kondusif, sehingga kedua kubu yang bentrok telah kembali ke posko masing-masing,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya harus terhenti pasca konflik ini. Pemda Puncak Jaya melalui Penjabat Bupati, Yopi Murib, juga TNI-Polri, DPRD, tokoh agama, dan tokoh adat, telah berupaya untuk menyudahi konflik di Puncak Jaya.

Yopi telah menemui kedua belah pihak yang berkonflik untuk menyepakati perdamaian antara keduanya, namun upaya ini belum terealisasikan akibat konflik susulan tersebut. “Saya sudah bertemu kedua massa yang berkonflik dan keduanya menyampaikan niatnya untuk berdamai,” kata dia, Selasa (11/2/2025) lalu.

Pemda Puncak Jaya juga memberikan bantuan bahan makanan (bama) bagi kedua kubu yang bertikai, sehingga bisa dikonsumsi sambil menunggu upaya perdamaian yang dilakukan oleh Pemda Puncak Jaya dan semua pihak.