Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa meminta, polisi segera bertindak menyelesaikan kasus penyerangan di Sekolah Satu Atap Wasur. Ia juga menegaskan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sejumlah ruangan dan fasilitas sekolah dirusak sekelompok warga yang tidak senang dengan perilaku guru. Selain itu, beberapa ijazah milik siswa juga ikut dirusak dalam aksi penyerangan tersebut.
Kejadian perusakan itu disampaikan langsung Paskalis. Ia menerima kedatangan para guru Sekolah Satu Atap Wasur, Senin (19/5/2025).
Para guru tersebut melaporkan penyerangan yang terjadi, Kamis (15/5/2025). Mereka berharap kasus ini segera diusut secara hukum oleh pihak berwenang.
“Pada Senin (19/5/2025), guru SMP dan SMA Satu Atap Kampung Wasur menemui saya. Mereka berjumlah sekitar 13 orang dan melaporkan kasus itu secara langsung, kata Paskalis, pada RRI Merauke ditulis, Kamis (22/5/2025).
Dijelaskan, perusakan berawal saat seorang siswa datang dalam pengaruh minuman keras ke lingkungan sekolah. Ia membuat keributan dan memecahkan kaca sekolah di hadapan siswa lainnya.
Siswa lain yang tinggal di asrama mencoba menenangkan pelaku agar berhenti mengamuk. Namun, pelaku tetap bertindak agresif hingga akhirnya dipukul oleh siswa di asrama.
Tidak terima dipukul, pelaku melarikan diri ke rumahnya. Ia memanggil keluarganya untuk datang menyerang sekolah sebagai bentuk balasan.
“Waktu penyerangan, bapak asrama sedang berada di Kota Merauke. Ia lalu menelpon Polres Merauke dan segera pulang secepatnya,” kata Paskalis.
Akibat penyerangan itu, sejumlah siswa lari menyelamatkan diri ke daerah Biras. Mereka menghindari kekerasan dengan meninggalkan asrama tempat tinggal mereka.
Sekitar pukul 23.00 WIT, aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Polisi menjemput siswa yang lari demi menjamin keamanan mereka.
Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan bukti untuk selanjutnya membawa kasus ini ke proses hukum.