Penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Harus Libatkan Masyarakat Adat

buletinjubi.com-Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso, menyebut pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan di kawasan Gunung Susu menuai banyak penolakan dari masyarakat adat.

“Kami melihat dan membaca bahwa banyak pihak, terutama beberapa marga yang dianggap sebagai pemilik hak ulayat, menolak penetapan lokasi di Gunung Susu,” ujar Ismail, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, daerah lain seperti Papua Selatan, Papua tengah, dan Papua Barat sudah mulai membangun, sementara Papua Pegunungan masih mengalami tarik ulur terkait lokasi.

“Permintaan masyarakat adat harus dihargai. Tanah dan manusia di Papua tidak bisa dipisahkan, apalagi jika lokasinya dianggap sakral oleh masyarakat. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar perpindahan lokasi tidak terus-menerus dilakukan karena hanya akan memperlambat proses pembangunan.

“Kalau pindah dari Gunung Susu ke tempat lain lagi, ini hanya membuang waktu. Kapan pemerintah mau mulai bangun kalau seperti ini?” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa proses pembangunan harus melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Tempat itu sakral. Tidak bisa sembarang ditetapkan. Masyarakat adat harus dilibatkan agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pembangunan kantor gubernur dikembalikan ke lokasi lama yang telah disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Kalau terus berpindah-pindah, kapan akan terealisasi? Kembali saja ke lokasi lama dan segera bangun,” pungkasnya.