Papua Barat monev pemanfaatan dana otsus 2024

buletinjubi.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah memonitor dan mengevaluasi terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) 2024 senilai Rp1,75 triliun.

Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Papua Barat Abner Singgir di Manokwari, Selasa, mengatakan dokumen hasil monev penggunaan dana otsus 2024 itu sedang disusun.

“Tim sudah menyelesaikan monev dan dokumen hasil kegiatan itu masih disusun. Kalau sudah rampung, akan dipublikasi,” kata Abner.

Dia menyebut pelaksanaan monev menyasar ke tujuh kabupaten di Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Kegiatan tersebut terkendala dengan kebijakan efisiensi anggaran, sehingga ada empat kabupaten yang diprioritaskan pada pelaksanaan monev kemudian disusul tiga kabupaten lainnya.

“Kami dahulukan monev di kabupaten yang jauh seperti Bintuni, Wondama, Kaimana, dan Fakfak karena anggaran operasional tim sangat terbatas,” ucap Abner.

Menurut dia evaluasi dana otsus merupakan amanat Pasal 49 ayat 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur soal penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan otsus.

Hasil monev terlebih dahulu dipaparkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi maupun kabupaten yang mengelola dana otsus 2024 guna mengukur kinerja pemanfaatan dana otsus.

“Kalau dokumen sudah rampung, kami undang semua OPD untuk sampaikan hasil monev,” ucapnya.

Kementerian Keuangan mencatat, penyaluran dana otsus 2024 untuk Pemprov Papua Barat Rp843,89 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Rp168,23 miliar, dan Pemkab Fakfak Rp109,36 miliar.

Kemudian, Pemkab Teluk Bintuni Rp169,17 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp143,35 miliar, Pemkab Kaimana Rp95,98 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp135,66 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp86,48 miliar.

Dana Otsus Papua terbagi menjadi tiga komponen yaitu dana otsus bersifat umum (block grant), dana otsus yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant), serta dana tambahan infrastruktur.