Papua Bagian Tak Terpisahkan dari Indonesia Sejak 1 Mei 1963

Daerah9 views

buletinjubi.com-Tanggal 1 Mei 1963 menjadi penanda penting dalam sejarah bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks keutuhan wilayah nasional. Pada tanggal tersebut, wilayah Papua secara resmi diserahkan dari pemerintahan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Indonesia, menandai babak baru integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakta historis ini menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Indonesia, bukan hasil aneksasi seperti yang kerap didengungkan oleh kelompok separatis.

Penyerahan administrasi Papua Barat (kini Papua) kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 merupakan hasil kesepakatan internasional melalui Perjanjian New York (New York Agreement) antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962, dengan pengawasan langsung dari PBB. Proses ini menunjukkan bahwa integrasi Papua ke Indonesia tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui jalur diplomasi dan hukum internasional yang diakui dunia.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, termasuk Papua Barat, adalah bagian dari wilayah NKRI. Namun, Belanda menolak menyerahkan Papua, dengan dalih wilayah tersebut belum siap untuk bergabung dengan Indonesia. Akibatnya, Papua tetap berada di bawah kendali kolonial Belanda bahkan setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949.

Perbedaan pandangan ini memicu ketegangan yang berlangsung lebih dari satu dekade. Indonesia terus memperjuangkan haknya atas Papua melalui jalur diplomasi dan juga melalui konfrontasi politik. Presiden Soekarno pada tahun 1961 mengeluarkan Trikora (Tri Komando Rakyat) sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Melalui tekanan internasional, termasuk dari Amerika Serikat yang khawatir akan terjadinya perang terbuka antara Indonesia dan Belanda, akhirnya dicapai Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962. Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa

Pemerintahan wilayah Papua Barat akan diserahkan sementara kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) mulai Oktober 1962, UNTEA kemudian akan menyerahkan administrasi tersebut kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Penentuan pendapat rakyat atau Act of Free Choice (Pepera) akan dilakukan paling lambat pada akhir 1969.

Proses ini menunjukkan keterlibatan langsung PBB dalam transisi kekuasaan, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa Indonesia menganeksasi Papua. Justru, kehadiran UNTEA dan pelaksanaan Pepera menjadi bukti bahwa Papua menjadi bagian dari Indonesia melalui mekanisme hukum internasional yang sah.

Pada 1 Mei 1963, UNTEA secara resmi menyerahkan administrasi Papua kepada Indonesia. Hari tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI. Peristiwa ini juga menandai berakhirnya pemerintahan Belanda di wilayah tersebut. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia secara aktif membangun dan mengintegrasikan Papua dalam struktur negara, baik dari segi politik, sosial, maupun ekonomi.

Tanggal 1 Mei kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Integrasi Papua ke Indonesia dan diperingati setiap tahun, tidak hanya sebagai pengingat sejarah, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski proses integrasi Papua telah diakui secara internasional, sebagian kelompok separatis masih terus menyebarkan narasi bahwa Papua dianeksasi secara paksa. Narasi ini tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta-fakta sejarah yang tercatat dalam dokumen resmi PBB dan kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Kelompok-kelompok ini kerap menggunakan tanggal 1 Mei untuk menyebarkan propaganda dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat Papua. Mereka mengklaim bahwa Papua dijajah oleh Indonesia, padahal proses integrasi telah melalui tahapan yang sah dan mendapat pengesahan dari komunitas internasional, mengapa hal tersebut dilakukan? Karena kelompok OPM tersebut tidak memahami sejarah yang sesungguhnya, kelompok tersebut hanya memanfaatkan peluang untuk terus menebarkan isu-isu hoax dan ujaran kebencian terhadap Indonesia.

Bertolak belakang dengan klaim separatis, sebagian besar masyarakat Papua, termasuk tokoh adat dan pemuka agama, menyatakan bahwa mereka menerima fakta sejarah integrasi Papua ke Indonesia. Mereka justru menilai bahwa tantangan utama saat ini adalah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, bukan mempertentangkan identitas nasional.

Salah satu tokoh adat Papua, Yonas Murib, menyatakan bahwa peringatan 1 Mei seharusnya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, bukan untuk memecah belah masyarakat.

“Papua adalah bagian dari Indonesia, dan itu fakta sejarah. Kami ingin hidup damai, anak-anak bisa sekolah, ekonomi bisa jalan. Itu yang lebih penting sekarang,” ujar Yonas.

Tanggal 1 Mei 1963 harus dipahami sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. Papua bukan hasil aneksasi, tetapi hasil dari proses panjang perjuangan diplomatik dan keputusan rakyat Papua sendiri.