OPM Tembak Warga Sipil Hingga Lumpuh

Hukrim14 views

buletinjubi.com-Aksi kekerasan kembali dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kali ini, seorang warga sipil menjadi korban penembakan hingga mengalami kelumpuhan. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan lalu di salah satu kampung di wilayah pegunungan Papua Tengah, dan menambah daftar panjang penderitaan masyarakat akibat ulah kelompok bersenjata.

Kepala Suku setempat, Yonas Murib, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai, kekerasan yang dilakukan oleh kelompok OPM sama sekali tidak mencerminkan perjuangan demi rakyat Papua.

“Korban adalah orang biasa, seorang petani yang hanya mencari nafkah untuk keluarganya. Apa salahnya hingga ditembak sampai lumpuh? Kekerasan ini hanya membawa penderitaan, bukan harapan,” tegas Yonas Murib, Senin (18/8/2025).

Sementara itu, tokoh gereja di wilayah tersebut, Pendeta Markus Kogoya, mengecam keras tindakan brutal OPM. Menurutnya, kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan.

“Tuhan tidak pernah mengajarkan kita untuk saling melukai. Kekerasan hanya melahirkan air mata dan dendam, bukan kedamaian. Kami menyerukan agar kelompok bersenjata menghentikan tindakan ini demi kemanusiaan,” ungkap Pendeta Markus.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Papua mendambakan kehidupan damai, di mana anak-anak bisa bersekolah tanpa rasa takut, dan orang tua bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tokoh pemuda setempat, Alfius Tabuni, mengaku kecewa dengan aksi penembakan tersebut. Menurutnya, generasi muda Papua membutuhkan masa depan yang cerah, bukan situasi yang dipenuhi kekerasan.

“Kami ingin membangun tanah ini dengan pendidikan, kreativitas, dan kerja keras. Tindakan OPM hanya memperburuk keadaan dan membuat pemuda kehilangan kesempatan untuk berkembang,” katanya.

Kejadian penembakan warga sipil oleh OPM hingga menyebabkan korban lumpuh kembali membuka luka mendalam bagi masyarakat Papua. Berbagai tokoh masyarakat, agama, dan pemuda menegaskan penolakan terhadap tindakan kekerasan yang tidak memiliki dasar kemanusiaan.