OPM Langgar Hukum Humaniter Internasional: Rumah Sakit di Wamena Jadi Sasaran Serangan

Daerah, Hukrim162 views

buletinjubi.com-Tindakan keji kembali dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kali ini, sasaran mereka bukan hanya aparat keamanan atau fasilitas pemerintahan, melainkan sebuah rumah sakit di wilayah Wamena. Serangan tersebut dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional yang menjamin perlindungan terhadap fasilitas sipil, khususnya layanan kesehatan.

Tokoh masyarakat Wamena, Andreas Magai, mengecam keras aksi yang dinilainya sebagai pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. “Menyerang rumah sakit adalah perbuatan yang tidak bisa diterima dengan alasan apapun. Ini menunjukkan bahwa OPM sudah kehilangan arah dalam mengklaim perjuangannya. Mereka bukan lagi memperjuangkan hak rakyat Papua, tapi menjadi ancaman bagi rakyat itu sendiri,” tegasnya saat diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).

Pelanggaran terhadap rumah sakit sebagai objek sipil yang dilindungi telah menjadi sorotan berbagai pihak. Dalam hukum humaniter internasional, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949, rumah sakit dan fasilitas kesehatan memiliki status khusus dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Serangan terhadap institusi medis termasuk dalam kategori kejahatan perang.

Ketua Dewan Gereja Papua, Pendeta Lukas Kogoya, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap rumah sakit bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan. “Saya sebagai pemimpin gereja mengutuk keras aksi tersebut. Jika kita menghancurkan tempat yang menyembuhkan, lalu di mana lagi kita berharap keselamatan?” katanya.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan guna menjamin perlindungan terhadap fasilitas kesehatan di Wamena dan sekitarnya. Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Melina Wambrauw, mengungkapkan bahwa beberapa rumah sakit kini beroperasi dalam kondisi siaga dan memperketat pengamanan. “Kami berharap situasi cepat kondusif, karena pelayanan kesehatan tidak bisa berhenti, terlebih dalam situasi darurat seperti ini,” ujarnya.

Serangan terhadap rumah sakit di Wamena menambah panjang daftar aksi kekerasan OPM yang justru menyasar rakyat sipil. Situasi ini mengundang keprihatinan luas, sekaligus menjadi alarm bahwa aksi separatisme yang mengatasnamakan perjuangan, kini telah berubah menjadi teror terhadap kemanusiaan.