buletinjubi.com-Situasi keamanan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, kembali terganggu pasca aksi pembakaran sebuah bangunan rumah milik Yopin Palamba, seorang staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) asal Toraja. Aksi pembakaran yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tokoh lokal, karena dinilai sebagai bentuk teror yang dilakukan akibat kekecewaan tidak memperoleh “jatah” dana pembangunan.
Menurut informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat, aksi pembakaran ini bukan hanya bentuk intimidasi personal, namun juga bagian dari upaya kelompok OPM untuk menciptakan ketidakstabilan keamanan (Kamtibmas) di wilayah Ilaga, khususnya saat program pembangunan sedang berjalan.
Pendeta Mikael Murib, tokoh gereja lokal, mengaku prihatin dan mengecam keras aksi brutal tersebut. “Rumah itu milik warga sipil, seorang pegawai negeri yang membantu pembangunan di Papua. Apa alasan yang bisa membenarkan tindakan keji semacam ini?” katanya. Ia juga meminta agar masyarakat tidak takut dan tetap bersatu melawan intimidasi semacam ini, Selasa (29/7/2025).
Menurut dugaan sementara, motif pembakaran dipicu oleh rasa tidak puas kelompok OPM karena tidak mendapat bagian dari dana pembangunan yang dikelola pemerintah daerah. Hal ini diperkuat dengan pernyataan seorang kepala kampung yang mengatakan bahwa beberapa anggota kelompok bersenjata sempat menuntut jatah dana proyek, namun tidak dituruti.
Aktivis pemuda asal Ilaga, David Magai, turut angkat bicara. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap semangat pembangunan di wilayah pegunungan. “Kalau setiap proyek harus bayar keamanan ke OPM, kapan rakyat bisa maju? Ini sangat merugikan masyarakat dan hanya memperpanjang penderitaan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Puncak menyayangkan aksi tersebut dan menegaskan bahwa proyek pembangunan di daerah itu adalah untuk kepentingan rakyat, bukan untuk dinegosiasikan dengan kelompok tertentu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan dan meningkatkan pengamanan di wilayah yang dianggap rawan.