Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Lahir dan Besar di Lany Jaya Papua hanya Keluarga di Muna

Hukrim, TNI Polri68 views

buletinjubi.com-Bripda La Ode Sultan, oknum polisi Polres Lany Jaya, Papua Pegunungan yang ditangkap menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) ternyata berdarah asli Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hanya saja, La Ode Sultan, lahir dan besar di Lany Jaya. Kedua orang tuanya, asli Muna dari Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno. Ayahnya, juga diketahui seorang polisi. Sultan belum lama bergabung di institusi kepolisian.

“Iya benar orang Muna, hanya lahir dan besar di Papua Pegunungan. Di Oempu hanya keluarganya,” kata Kepala Desa Oempu, Safar, Selasa (20/5/2025).

Sejak kecil hingga besar, La Ode Sultan tidak pernah ke Bumi Sowite. Hanya orang tuanya yang sering pulang menjenguk kakeknya.

“Dia (Sultan) tidak pernah ke Muna,” sebutnya.

Warga desa Oempu cukup terkejut mendapat informasi Sultan ditangkap akibat terlibat dalam penjualan amunisi kepada jaringan separatis bersenjata yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sultan ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Lanny Jaya, setelah disebut menjual amunisi ke salah seorang kelompok separatis berinisial PW pada 14 Mei 2025.

Brigadir Jenderal Faizal Ramadberdasar, Kepala Operasi Damai Cartenz, menerangkan, berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi dilakukan sejak tahun 2017. Kemudian, dilanjutkan lagi tahun 2021 dan kembali di bulan Mei 2025.

La Ode Sultan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Papua. Sedangkan, PW masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jayawijaya.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” terangnya.

Faizal menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyaluran senjata atau amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya berasal dari internal Polri sendiri.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB. Termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri,” kata Brigjen Faizal melalui rilis resmi, Senin (19/5/2025).

Bripda La Ode Sultan disebut menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW. Orang ini diketahui merupakan bagian dari kelompok separatis bersenjata di wilayah Lanny Jaya, Papua. Transaksi ilegal itu terjadi di wilayah Jayawijaya pada 14 Mei 2025.

Dalam proses pemeriksaan, PW memberikan pengakuan lengkap tentang proses jual beli amunisi yang dilakukannya dengan Bripda Sultan. Ia bahkan menyebutkan nomor ponsel yang digunakan Sultan serta lokasi tempat transaksi dilakukan.

“Saya mendapat peluru dari SULTAN (BRIPDA LA ODE SULTAN) 081271616079, personel Polres Lanny Jaya,” aku PW dalam pengakuan tertulis yang diterima penyidik.

Transaksi dilakukan pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya. Saat itu, Bripda Sultan datang bersama seseorang bernama Ando Wenda menggunakan sepeda motor Vixion. PW mengatakan bahwa dia membeli peluru sebanyak 50 butir dengan harga Rp 100.000 per butir.

“Pada saat saya bertemu dengan Sultan, dia memberikan saya kotak peluru yang terisi penuh. Saya memberikan uang secara tunai sebesar Rp 2.500.000,” ungkap PW.

Setelah transaksi, PW kembali ke rumahnya dan memeriksa isi kotak peluru. Di dalamnya ditemukan 20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. PW kemudian menyimpan peluru tersebut dalam tas selempang berwarna hitam.

Keesokan harinya, PW mengaku bertemu dengan pria yang disebut sebagai “Om”, yang juga adalah target operasi bernama Komari Murib. PW menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan peluru sesuai permintaan.

“Om saya menyampaikan agar saya pergi duluan ke Tiom membawa peluru dan nanti akan bertemu di pasar Indawa untuk penyerahan,” jelas PW.

Nama Komari Murib sendiri disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok bersenjata Lengganus yang selama ini menjadi target operasi di wilayah Papua Pegunungan.