buletinjubi.com-Langkah tegas aparat keamanan kembali membuahkan hasil. Salah satu anggota aktif Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minanggen Murib alias Dwijangge, resmi menyerah dan menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penangkapan terhadap Minanggen Murib dilakukan pada Senin, 28 April 2025, di depan Bank Papua, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Penangkapan ini menjadi bagian penting dari upaya aparat keamanan (Apkam) dalam meredam gerakan separatis bersenjata di Papua, sekaligus menunjukkan bahwa semakin banyak anggota OPM yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap perjuangan bersenjata dan memilih kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Menurut keterangan resmi dari Lettu Inf Bagas Ivandy, Minanggen Murib bersama dua rekannya ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pemalakan terhadap PT MTT, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Puncak. Mereka menuntut dana sebesar Rp300 juta dari pihak perusahaan, dan akan meyetorkan uang tersebut di Bank Papua, Selasa (29/4/2025).
Dana tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak aparat, rencananya akan digunakan untuk membeli amunisi tambahan. Amunisi itu kemudian akan disalurkan ke kelompok OPM di wilayah Sinak, yang belakangan ini diketahui tengah mempersiapkan serangan terhadap aparat dan masyarakat sipil.
Menurut Lettu Inf Bagas Ivandy, menyatakan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait aktivitas pemerasan tersebut.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Minanggen Murib kini dalam pengamanan untuk proses hukum lebih lanjut dan pembinaan lanjutan,” ujarnya.
Minanggen Murib bukanlah nama baru dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan. Sebelum penyerahan diri ini, Minanggen tercatat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Beberapa aksi kriminal yang melibatkan Minanggen Murib di antaranya yaitu Penyanderaan tukang bangunan di Puskesmas Sinak Barat, Kabupaten Puncak, yang sempat menggemparkan masyarakat setempat, Penembakan terhadap masyarakat sipil di Jalan Pancuran, Distrik Ilaga, yang menyebabkan ketakutan luas di kalangan warga sipil, serta Penembakan terhadap karyawan PT Puncak, atas nama Glen Supardi, di Kampung Pancuran pada tahun 2022.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat, Minanggen Murib menyatakan rasa penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam kelompok OPM.
Ia mengakui bahwa selama bergabung dengan kelompok separatis, dirinya banyak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan membahayakan masyarakat.
“Saya menyesal telah bergabung dengan OPM. Saya sadar bahwa perjuangan dengan kekerasan hanya membawa penderitaan bagi rakyat Papua. Saya memilih untuk kembali setia kepada NKRI,” ujar Minanggen dalam pernyataan resminya.
Sebelum tertangkap Minanggen Murib sudah menyerahkan diri kepada Kepala Suku yaitu Bapak Abelom Kogoya, Minanggen menyatakan bahwa “Saya menyerahkan diri kepada Kepala Suku karena saya sudah lelah dikejar-kejar oleh Aparat Keamanan, saya nanti akan lebih memilih berkebun saja” ujarnya.
“Minanggen Murib sebelumnya sudah menandatangi saya meminta tolong untuk diserahkan kepada Apkam dan di sumpah kembali dan kembali ke pangkuan NKRI” Ujar Bapak Abelom Kogoya.
Sebagai bentuk kesungguhan atas komitmennya, Minanggen Murib mengikuti prosesi pembacaan dan penandatanganan ikrar kesetiaan kepada NKRI. Prosesi ini disaksikan oleh perwakilan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam ikrarnya, Minanggen menyatakan kesiapan untuk membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas kelompok OPM lainnya.