Menteri Pigai: 60 Ribu Warga Mengungsi dan 2 Distrik Sudah Kosong Imbas Konflik di Papua

buletinjubi.com-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut, masalah konflik yang terjadi di tanah Papua telah berdampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pigai menyebut, konflik bersenjata ini telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka, dan hilang. Bahkan, kata dia, telah memaksa sebanyak 60 ribu orang mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire, sampai dua distrik telah kosong tak ada warganya.

“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” kata Pigai, Minggu (8/6/2025).

Data tersebut didapat setelah dirinya menginisiasi pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, Jumat 6 Juni 2025 kemarin.

Pigai menyebut, respon serius situasi di Papua dilakukan dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui upaya-upaya rekonsiliasi dan perdamaian.

“Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan Para Bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat. Sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.

Adapun tercatat untuk 60 ribu pengungsi merupakan warga masyarakat dari Intan Jaya dan Puncak. Sementara untuk data dua distrik yang telah kosong, yakni distrik Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Intan Jaya yang semua masyarakatnya telah mengungsi.

“Kami bersama Pemerintah Daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” ungkap Natalius.

Atas laporan yang telah didapat secara utuh ini, Pigai menyatakan dalam waktu dekat akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik. Dengan mendorong upaya- upaya rekonsiliasi demi mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

“Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama Pemerintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” pungkasnya.