Komnas HAM Wilayah Papua Desak OPM Hentikan Tindakan Kekerasan terhadap Warga Sipil

Daerah12 views

buletinjubi.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas terus berulangnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di wilayah Papua.

Ketua Komnas HAM Wilayah Papua, Elinus Balubun, mengungkapkan bahwa serangkaian insiden kekerasan yang dilakukan oleh OPM telah memakan banyak korban jiwa, merusak infrastruktur publik, serta menghambat proses pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama di wilayah pedalaman Papua.

“Kami mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil. Semua pihak harus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum. Kami meminta kepada kelompok OPM untuk menghentikan kekerasan dan segera membuka ruang dialog yang damai demi kepentingan rakyat Papua secara keseluruhan,” tegas Balubun, Senin (19/5/2025)

Selama tahun 2025 saja, telah tercatat lebih dari 15 insiden kekerasan di wilayah Papua yang diduga kuat melibatkan kelompok bersenjata OPM. Salah satu peristiwa tragis terjadi pada awal Mei lalu di Kabupaten Yahukimo, di mana seorang warga sipil tak bersenjata ditembak mati secara brutal saat tengah berada di depan rumahnya. Peristiwa lainnya menyasar guru, tenaga kesehatan, serta tukang ojek yang dianggap sebagai mata-mata atau bagian dari negara oleh kelompok bersenjata.

“Tidak ada satu pun pembenaran yang dapat mengizinkan kekerasan terhadap warga sipil. Warga sipil adalah pihak yang harus dilindungi dalam konflik apapun. Membunuh atau menyakiti mereka atas nama perjuangan adalah pelanggaran hak asasi yang sangat serius,” lanjut Balubun.

Komnas HAM Papua menilai bahwa pola kekerasan yang dilakukan oleh OPM kini tidak lagi menargetkan aparat keamanan saja, tetapi telah bergeser menjadi tindakan intimidasi dan teror kepada masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini menjadi bukti bahwa kekerasan telah menjadi alat tekanan politik yang secara langsung melanggar konvensi hak asasi manusia internasional.

Komnas HAM juga mengajak lembaga-lembaga internasional untuk memperhatikan situasi kemanusiaan di Papua dan memberikan dukungan terhadap upaya-upaya perdamaian yang bermartabat. “Perlu adanya keterlibatan pihak ketiga, termasuk lembaga internasional, dalam mengawal proses dialog damai antara pemerintah dan masyarakat Papua,” tambahnya.

Seruan Komnas HAM mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil di Papua. Ketua Dewan Adat Papua wilayah Pegunungan Tengah, Yonas Wenda, mengungkapkan bahwa masyarakat Papua telah sangat lelah menjadi korban konflik berkepanjangan yang tidak berkesudahan.

“Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh dalam ketakutan. Kami tidak ingin ibu-ibu kami takut pergi ke kebun atau ke pasar. Yang kami inginkan adalah damai, membangun hidup kami dengan tenang. Karena itu kami dukung seruan Komnas HAM agar OPM segera hentikan kekerasan,” ujar Yonas dalam konferensi pers yang digelar di Wamena.

Di berbagai daerah, masyarakat mulai menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang mengatasnamakan perjuangan. Aksi-aksi damai seperti doa bersama, diskusi komunitas, hingga penyampaian petisi mulai marak dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar konflik segera berakhir.

Komnas HAM Papua dengan tegas meminta kepada seluruh pihak, khususnya OPM, untuk mengakhiri kekerasan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah. Warga Papua memiliki hak untuk hidup aman, sejahtera, dan damai di tanah kelahirannya sendiri. Kekerasan bukanlah jalan menuju kebebasan, melainkan jalan menuju kehancuran.

Dengan semakin terbukanya kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian, serta dukungan dari berbagai tokoh adat dan lembaga kemanusiaan, diharapkan OPM dan pihak-pihak terkait dapat mulai menempuh jalur damai demi masa depan Papua yang lebih baik.