KNPB Sebut OPM Kodap XV Ngalum Kupel Telah Langgar Hukum Humaniter Nasional dengan Kepemilikan Bom untuk Hancurkan Fasilitas Masyarakat

Hukrim, Opini152 views

buletinjubi.com-Pernyataan mengejutkan datang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicaranya, Ogram Wanimbo, yang menegaskan bahwa tindakan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XV Ngalum Kupel telah melanggar hukum humaniter nasional. Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa kelompok tersebut menyimpan dan merakit bahan peledak yang digunakan untuk menyerang serta merusak fasilitas publik milik masyarakat.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada sejumlah media lokal, Ogram Wanimbo menilai bahwa penggunaan bahan peledak oleh kelompok OPM bukan hanya tindakan yang tidak manusiawi, tetapi juga mencederai nilai perjuangan yang selama ini diklaim mereka bawa. Ia menegaskan bahwa aksi semacam itu justru menimbulkan penderitaan baru bagi rakyat Papua, bukan membawa perubahan positif seperti yang mereka gembar-gemborkan.

“Tindakan OPM Kodap XV Ngalum Kupel dengan menggunakan bom untuk menghancurkan fasilitas masyarakat adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter nasional. Mereka telah keluar dari batas moral perjuangan dan justru menjadikan rakyat sebagai korban,” ujar Ogram Wanimbo, Kamis (23/10/2025).

Menurut informasi dari pihak keamanan, kelompok OPM Kodap XV Ngalum Kupel diketahui menggunakan bahan peledak rakitan dalam sejumlah aksi penyerangan terhadap bangunan publik dan pemukiman warga di wilayah Pegunungan Bintang. Beberapa fasilitas sosial seperti rumah warga, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat ledakan tersebut.

Tokoh masyarakat dari Wamena, Yonas Tabuni, menilai bahwa langkah KNPB mengkritik OPM merupakan bentuk kesadaran baru untuk menjaga nilai kemanusiaan di Tanah Papua. Ia menyebut bahwa masyarakat kini sudah mulai muak dengan kekerasan yang terus dilakukan oleh kelompok bersenjata.

“Rakyat Papua ingin hidup damai. Kalau sesama orang Papua saling menghancurkan, lalu siapa yang akan membangun negeri ini? Kami tidak mau lagi mendengar suara bom dan senjata di kampung-kampung,” tegas Yonas.

Pernyataan tegas dari KNPB ini diharapkan menjadi titik balik bagi kelompok-kelompok bersenjata lain di Papua untuk menghentikan kekerasan dan memilih jalan dialog yang lebih bermartabat. Dengan demikian, rakyat Papua dapat kembali hidup aman, tenteram, dan damai tanpa bayang-bayang teror bom maupun senjata api.