Kemendagri Diminta Longgarkan Efisiensi untuk Pembangunan SDM Papua

buletinjubi.com-Kementerian Dalam Negeri diminta agar melonggarkan efisiensi anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua. Sebab, kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, workshop, dan lain sebagainya, masih diperlukan bagi masyarakat Papua demi pembangunan SDM.

“Saudara kami di Papua butuh disegarkan ilmu-ilmu dan pengetahuan dan sosial kemasyarakatan. Itu pandangan saya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Senin (5/5/2025).

Ia menuturkan bahwa pelonggaran efisiensi anggaran itu berkaitan dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Taufan mencontohkan, bahwa efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah di Papua, salah satunya dialami oleh Provinsi Papua Barat Daya.

Pada 2024, penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp1,86 triliun, dan telah tersalur 100 persen. Sedangkan pada 2025, total pagu dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat menjadi Rp1,56 triliun.

Taufan menjelaskan bahwa sejumlah provinsi DOB di Papua baru dimekarkan pada Desember 2022. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Menurut dia, UU tersebut hadir dengan kajian akademi. Termasuk memuat kemampuan negara untuk memberikan dana, terkait Dana Otsus Papua.

Untuk itu, Taufan menilai pemekaran wilayah ini perlu diperkuat dengan bantuan anggaran dari APBN. Selain pembangunan SDM, menurut dia, kebutuhan pembangunan DOB di Papua juga meliputi pembangunan infrastruktur dan fungsi pelayanan publik.

“Nah, ke semua instrumen itu tidak ada pilihan, selain pemerintah pusat harus memperhatikan dana-dana bagi hasil dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.