buletinjubi.com – Dogiyai, Papua Tengah — Pengumuman KNPB Wilayah Dogiyai terkait pembentukan panitia “pencarian dana” menuai sorotan di tengah masyarakat. Kegiatan yang menetapkan pungutan biaya pendaftaran untuk berbagai pertandingan dinilai sejumlah warga sebagai pemalakan berkedok kegiatan organisasi, karena bersifat menghimpun uang dari masyarakat luas dengan dalih kebutuhan internal.
Kekhawatiran Warga
Dalam edaran tersebut, panitia menetapkan iuran pada setiap cabang kegiatan dan mengimbau partisipasi seluruh rakyat Dogiyai. Pola ini memicu kekhawatiran warga, terutama karena adanya ancaman sanksi bagi pelanggar aturan panitia. Situasi ini dinilai dapat menekan masyarakat untuk tetap membayar meski tidak sepenuhnya setuju, sehingga menimbulkan keresahan sosial.
Sorotan Tokoh Lokal
Sejumlah tokoh lokal meminta aparat dan pemerintah daerah mencermati praktik penghimpunan dana semacam ini agar tidak berkembang menjadi pungutan liar yang merugikan warga. Mereka menegaskan bahwa kegiatan sosial atau olahraga semestinya bersifat sukarela dan transparan, bukan memaksa masyarakat dengan aturan dan denda yang berpotensi melanggar hukum.
Pentingnya Transparansi dan Sukarela
Kegiatan sosial, olahraga, maupun budaya seharusnya menjadi wadah kebersamaan dan persaudaraan. Ketika kegiatan tersebut dibebani pungutan wajib, makna kebersamaan hilang dan bergeser menjadi beban bagi masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan dana dan prinsip sukarela menjadi kunci agar kegiatan benar-benar membawa manfaat, bukan menambah tekanan.
Harapan Papua: Kegiatan Sosial Bebas dari Pemalakan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa masyarakat Papua membutuhkan ruang sosial yang sehat, bebas dari pungutan liar, dan berlandaskan kebersamaan. Papua membutuhkan persatuan, stabilitas, dan kepastian hukum agar masa depan lebih cerah.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena menolak pungutan liar. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.





