buletinjubi.com-Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, memberikan peringatan keras kepada anggotanya agar tidak lagi menembak warga sipil yang tidak bersalah. Pernyataan ini muncul setelah meningkatnya kecaman dari berbagai pihak terkait aksi kekerasan yang terus menelan korban masyarakat sipil di sejumlah wilayah Papua.
Sebby menegaskan bahwa perjuangan yang selama ini mereka klaim tidak boleh diarahkan kepada masyarakat biasa yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Menurutnya, menargetkan warga sipil justru mencederai tujuan perjuangan dan memperburuk citra kelompok di mata publik, baik dalam negeri maupun internasional.
“Perjuangan tidak boleh diarahkan kepada masyarakat sipil. Anggota harus tahu batasan. Jika sampai melukai warga yang tidak berdosa, itu bukan lagi perjuangan, melainkan pelanggaran,” ungkap Sebby dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025)
Sejumlah tokoh masyarakat Papua pun ikut bersuara menanggapi pernyataan tersebut. Tokoh adat asal Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Tabuni, menyebut bahwa aksi penembakan terhadap warga sipil selama ini sudah melanggar nilai kemanusiaan dan norma adat yang dijunjung tinggi oleh orang Papua.
“Dalam adat kita, hidup manusia itu sangat berharga. Ketika ada pihak yang menembak dan menghilangkan nyawa warga sipil, itu sama saja menyalahi tatanan adat dan membuat masyarakat takut. Apapun alasannya, tidak boleh menjadikan rakyat kecil sebagai korban,” tegas Yohanes.
Pernyataan Sebby Sambom diharapkan tidak hanya sebatas retorika, melainkan benar-benar harus dipatuhi oleh anggota OPM di lapangan. Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa melindungi hak hidup warga sipil merupakan syarat mutlak dalam menjaga nilai kemanusiaan di Papua.
“Jika OPM benar ingin memperjuangkan sesuatu, jangan korbankan rakyat. Jangan lagi ada penembakan, pembunuhan, atau penyiksaan terhadap sipil. Itu sudah jelas pelanggaran HAM,” tutur Yohanes Tabuni menutup keterangannya.
Dengan desakan yang semakin kuat dari masyarakat, kini bola berada di tangan OPM, apakah akan konsisten menghentikan aksi brutal terhadap warga sipil, atau kembali menambah daftar panjang pelanggaran HAM yang semakin menjauhkan Papua dari kedamaian.