Intimidasi yang Dilakukan oleh OPM Telah Banyak Melanggar Hak Asasi Manusia

Hukrim66 views

buletinjubi.com-Aksi-aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dinilai telah melanggar berbagai prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbagai laporan dari masyarakat di wilayah Papua, khususnya di daerah-daerah pedalaman seperti Intan Jaya, Nduga, dan Puncak, menyebutkan bahwa kelompok OPM secara rutin melakukan ancaman, pemerasan, penyanderaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Tindakan-tindakan tersebut bukan hanya menciptakan rasa takut, tetapi juga merenggut hak dasar masyarakat untuk hidup aman, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan menjalankan aktivitas ekonomi secara wajar.

Tokoh masyarakat Papua dari wilayah Pegunungan Tengah, Yonas Tabuni, menyampaikan bahwa banyak warga merasa kehilangan kebebasan hidup karena terus dibayangi ancaman dari OPM. “Kelompok ini datang seenaknya ke kampung-kampung, mengambil hasil kebun masyarakat, memaksa warga memberi logistik, bahkan mengancam bila tidak patuh. Ini jelas pelanggaran HAM,” tegas Yonas dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

Lebih lanjut, Yonas menyebut bahwa kebrutalan OPM tidak mengenal usia maupun status sosial. Guru, petani, tenaga medis, hingga anak-anak tidak luput dari dampak teror yang dilakukan kelompok tersebut. Ia menekankan bahwa kekerasan bukanlah jalan menuju keadilan, tetapi justru menciptakan penderitaan berkepanjangan.

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Papua, Fransiskus Kobepa, menilai bahwa tindakan OPM sudah melampaui batas sebagai kelompok separatis, karena mereka tidak hanya menargetkan aparat keamanan, tetapi juga warga sipil tak berdosa. “Kami menerima banyak laporan tentang pemalakan, penodongan, bahkan penyiksaan yang dilakukan terhadap masyarakat oleh oknum bersenjata OPM. Ini tidak bisa dibenarkan dalam perspektif HAM,” jelasnya.

Dalam catatan Komnas HAM Papua, sejumlah kasus pelanggaran berat yang dilakukan oleh OPM termasuk penyanderaan guru dan tenaga kesehatan, pembakaran fasilitas publik, serta pembunuhan terhadap warga asli Papua yang dianggap tidak sejalan dengan perjuangan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa OPM telah menjadi ancaman serius terhadap perlindungan hak-hak dasar warga Papua itu sendiri.

Sementara itu, tokoh gereja dari wilayah Meepago, Pdt. Albertus You, mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah ajaran agama dan tidak boleh dibenarkan atas nama perjuangan apa pun. “Setiap manusia berhak hidup damai. Intimidasi dan pembunuhan adalah pelanggaran terhadap kehendak Tuhan dan melawan nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap gangguan kelompok separatis. Seruan dari berbagai tokoh masyarakat diharapkan menjadi pemicu kesadaran bersama bahwa Papua tidak boleh terus dirundung oleh kekerasan.