buletinjubi.com-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyatakan dukungannya terhadap program swasembada pangan melalui penguatan pendidikan vokasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Public Hearing yang diselenggarakan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Pendidikan Vokasi: Menyiapkan SDM Pertanian yang Kompeten dengan Layanan Sarpras untuk Mendukung Program Swasembada Pangan” ini berlangsung di Kampus Polbangtan Manokwari, dan dihadiri oleh civitas akademika serta mitra strategis dari berbagai sektor.
Direktur Polbangtan Manokwari, O’eng Anwarudin, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah aspirasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di bidang pertanian. Kegiatan juga diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Dalam sesi pemaparan, Atkana menyampaikan bahwa Ombudsman Papua Barat telah melakukan berbagai pengawasan terhadap layanan publik di sektor pangan, termasuk stabilitas harga beras dan proses penggilingan di sejumlah daerah. Hasil pengawasan menunjukkan masih banyak potensi lokal yang belum digarap secara optimal, sehingga dibutuhkan dukungan pendidikan vokasi yang relevan untuk mengembangkan sumber daya manusia di sektor pertanian.
“Ombudsman melihat bahwa pendidikan vokasi, seperti yang dijalankan Polbangtan, memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan. Ini harus dibarengi dengan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas maladministrasi,” ujar Atkana.
Lebih lanjut, Atkana memaparkan materi bertajuk “Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Kompeten di Perguruan Tinggi”. Ia menekankan bahwa sebagai institusi pendidikan, perguruan tinggi juga merupakan penyelenggara pelayanan publik yang wajib menyediakan layanan secara adil dan transparan kepada seluruh sivitas akademika.
“Ombudsman mendorong kampus-kampus vokasi seperti Polbangtan Manokwari untuk menjadi pelopor dalam penyelenggaraan layanan pendidikan pertanian yang inovatif dan partisipatif,” tambahnya.
Pada akhir sesi, Atkana mengapresiasi Polbangtan Manokwari yang telah membentuk mekanisme pengaduan internal, sebagai bentuk nyata dari komitmen kampus dalam menjaga kualitas layanan dan mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi Ombudsman dengan berbagai institusi pendidikan tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap tantangan pembangunan, khususnya di sektor strategis seperti pertanian.