DPRP Papua Imbau Seluruh Pihak Junjung Kedamaian

Daerah60 views

buletinjubi.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan sengketa pilkada sejumlah kepala daerah pada Senin, 24 Februari 2025 untuk mencegah konflik. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan mengimbau seluruh pihak menerima apapun putusan MK dan menjaga kedamaian.

Hal ini disampaikan ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere jelang putusan MK tentang gugatan sengketa Pilkada Papua Pegunungan. Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kedamaian dan keutuhan masing-masing pendukung di delapan Kabupaten.

DPRP Papua Pegunungan meminta seluruh dinamika politik yang terjadi tidak menimbulkan konflik horizontal terlebih hingga menimbulkan korban di masyarakat. Karena ini merupakan kali pertama Papua Pegunungan memilih gubernur definitif

Untuk itu Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere mengajak seluruh pihak bersama-sama menciptakan fondasi politik yang baik.

“Apapun keputusan nanti nantinya akan bisa diterima semua oleh setiap pendukung kedua belah pihak. Untuk itu kami juga mengajak kepada semua elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh gereja, intelektual, sama-sama untuk tidak boleh terjadi konflik hanya karena kepentingan,” ungkap Yos dikutip, Minggu, 23 Februari 2025