buletinjubi.com-DPR Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kembali bertemu dengan Persatuan Pedagang Mama-Mama Papua atau P2MPKS di Sorong, Kamis(2/10/2025). Pertemuan itu menghasilkan komitmen bersama DPR Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan P2MPKS untuk memajukan pedagang asli Papua.
Pertemuan pada Selasa itu merupakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR Papua Barat Daya. Komisi itu adalah komisi yang membidangi masalah kesejahteraan dan ekonomi kerakyatan. RDP pada Selasa antara lain dihadiri Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya, Anneke Makatuuk, Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, David Sedik, serta anggota Fraksi Khusus DPR Papua Barat Daya, Carstensz Malibela, Matias Komegi, dan Selfiana Kalami. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Papua Barat Daya, Arius Safkaur turut menghadiri RDP itu.
Advokat pendamping P2MPKS, Yohanis Mambrasar menyambut baik pertemuan itu. Ia menilai DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya cepat merespons aspirasi para Mama-mama Papua yang berdagang. “Kami melihat ada itikad baik dan langkah nyata dari pemerintah dan DPR,” kata Mambrasar seusai RDP itu.
Mambrasar menjelaskan RDP pada Selasa merupakan kelanjutan dari pertemuan serupa pada 25 September 2025 lalu. “Kami sudah menyerahkan aspirasi, dan sekarang dibahas secara lebih detail. Ada pendalaman yang serius, [DPR Papua Barat Daya] tidak sekadar mendengar, tapi benar-benar membicarakan solusi,” kata Mambrasar melalui layanan pesan WhatsApp pada Selasa.
Mambrasar menjelaskan bahwa P2MPKS telah mengusulkan agar 1.720 Mama-mama Papua yang menjadi anggotanya menerima program pelatihan kewirausahaan. Mereka juga diusulkan untuk menerima pelatihan peningkatan kapasitas dan pembinaan pedagang Orang Asli Papua. P2MPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengonsolidasi data pedagang asli Papua dari semua kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
“Kami ingin pola [pendampingan pengusaha asli Papua] yang sesuai dengan kultur, karakter, dan realitas pedagang Papua. Bukan sekadar teori, tapi pola yang bisa mengubah cara pandang, melatih keterampilan, dan menguatkan mentalitas pedagang Papua di Provinsi Papua Barat Daya. Kami mendorong adanya studi mendalam berbasis kebudayaan untuk menemukan pola pendampingan yang efektif. Itu harus jadi kerja bersama DPR Papua Barat Daya dan pemerintah,” kata Mambrasar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, David Sedik meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak sekadar menerima asiprasi P2MPKS, namun serius menindaklanjuti aspirasi itu. “Kami mendorong pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan pedagang Papua dengan mekanisme yang mudah diakses, bukan dibuat rumit dengan birokrasi,” ujar Sendik pada Selasa.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengadopsi model pendampingan yang telah dijalankan P2MPKS, dan menjadikannya program pemberdayaan yang konkret. “Jangan sampai [aspirasi P2MPKS] hanya jadi dokumen formalitas,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Papua Barat Daya, Arius Safkaur menyatakan usulan P2MPKS itu sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua Barat Daya. “Aspirasi P2MPKS sudah diterima langsung oleh Gubernur. Tahun ini kami punya Dana Otsus sebesar Rp13 miliar, khusus untuk pengembangan pedagang asli Papua.
Safkaur menjelaskan pada tahun 2025, program pemberdayaan pedagang asli Papua itu akan difokuskan di Kota Sorong. Ia menyatakan cakupan wilayah pelaksanaan program itu akan diperluas setiap tahunnya, agar semua Mama-mama Papua di Papua Barat Daya mendapat perhatian yang setara.