Daerah Otonom Baru Di Papua Belum Ada Kantor Pemerintahan

Pemerintahan33 views

Politisi DPR Fraksi Golkar Robert J Kardinal menyoroti minimnya infrastruktur dan sistem pelayanan di Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran di Tanah Papua. Gedung perkantoran, rumah dinas, pembangunan infrastruktur belum terbentuk di 4 provinsi di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Robert mengatakan, sebelumnya disepakati bahwa kantor-kantor Pemerintahan, DPRP (Papua), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga infrastruktur dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, dalam pelaksanaannya tidak berjalan baik.

“Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya pejabat gubernur menyiapkan itu sampai kepala daerah dan DPR Papua dan MRP terbentuk,” tegas Robert dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Robert menjelaskan, Papua secara wilayah kini terbagi atas 6 provinsi setelah Papua mendapat 4 tambahan provinsi baru, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Hanya saja, pelaksanaan pemekaran di 4 provinsi baru di Tanah Papua ini masih sangat jauh dari harapan.

“Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur segala macam yang harusnya disiapkan para penjabat gubernur sejak dua tahun lalu, ini belum ada satu pun yang mengerjakan. Ini tentu berimbas kepada pelayanan yang diperoleh masyarakat,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.

Dia mengingatkan, sejatinya tujuan pemekaran provinsi di Tanah Papua ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua. Pemekaran juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan di wilayah yang luas dan geografisnya beragam.

Rakyat Papua pun sebenarnya sangat senang dengan adanya pemekaran ini. “Namun ketika dilaksanakan, ternyata tidak melalui perencanaan yang baik. Ini yang membuat masyarakat Papua kecewa. Pemekaran sama sekali belum berdampak bagi pembangunan di Papua,” sesal Bendahara MPR for Papua ini.

Dia menjelaskan, sejak dua tahun resmi menjadi provinsi baru, kantor pemerintahan 4 Provinsi DOB Papua belum terbangun sama sekali. Kantor resmi Pemerintah daerah, kantor DPRP, MRP, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat sepi dari pembangunan. Situasi ini pula yang membuat Pemerintahan baru hasil Pilkada sulit bekerja. “Kapan mereka bisa langsung kerja, bisa melayani rakyat kalau kantornya saja numpang sana numpang sini,” sesal Robert.

Robert tidak habis pikir, pembangunan infrastruktur di provinsi pemekaran baru ini sangat sulit sekali dilaksanakan. Belum lagi, ternyata banyak kepala dinas ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Pengaturan kepegawaian dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum jelas. Dia khawatir jika ini terus berlanjut, akan memicu ketidakpuasan masyarakat yang lebih besar lagi terhadap Pemerintah.

“Ini persoalan besar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mesti terlibat langsung menuntaskan ini,” dorongnya.

Robert mengungkapkan, situasi ini menujukkan bahwa kebijakan pemekaran di Tanah Papua ini belum berefek kepada masyarakat. Dia khawatir, jika situasi ini terus berlanjut, anggaran dan program Pemerintah yang seharusnya untuk pendidikan dan kesehatan, dapat dialihkan untuk pembangunan kantor pemerintahan hingga infrastruktur, imbas dari kebijakan efisiensi.