buletinjubi.com-Setelah mencapai kesepakatan, keluarga korban kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Timika akhirnya membawa jenazah ke rumah duka dan membuka palang jalan, Kamis (5/6) pukul 18.00 WIT.
Sebelum palang dibuka, keluarga terlebih dahulu memukul seekor babi dengan kayu hingga mati dan mengeluarkan darah. Darah dari tubuh babi kemudian diteteskan ke jalan tempat korban meninggal dunia.
Keluarga juga mengambil darah dari tangan dan mengoleskannya ke lengan atau badan sebagai tanda cuci darah, yang diyakini merupakan bagian dari ritual adat suku Mee Papua.
Sebelum pembukaan palang, tiga jenazah korban kecelakaan lalu lintas dibawa dari RSUD Mimika ke TKP dan lokasi pemalangan Jalan Ahmad Yani pukul 14.00 WIT. Keluarga korban juga mendirikan tenda tepat di tengah ruas jalan Ahmad Yani sisi kiri dari arah Timika. Di bawah tenda itu tampak tiga mobil jenazah masing-masing membawa satu jenazah.
Dari informasi di lapangan, keluarga korban meminta denda, uang duka, dan pelaku agar dihukum. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya tercapai kesepakatan dan palang jalan dibuka oleh pihak Kepolisian.
Sebelumnya, keluarga korban memalang Jalan Ahmad Yani dekat SD Koperapoka. Jalan tersebut tidak bisa dilewati karena diblokade menggunakan kayu dan ban yang dibakar.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui di TKP menjelaskan, mobil Ford melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bandara, tiba-tiba menabrak pembatas tengah jalan hingga melompat ke jalur sebelah dan menabrak tiga motor dari arah Timika.
“Mobil dari arah bandara dengan kecepatan tinggi tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas tengah jalan tepat di depan Hotel Lawamena, lalu lompat ke jalur sebelah dan menabrak motor yang datang dari arah Timika,” jelasnya.
Kasat Lantas menyebut tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan sudah dibawa ke RSUD Mimika.
“Tiga orang korban meninggal dunia, pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru (Miru),” ungkapnya.