Benny Wenda Khawatir Pasca Penangkapan 42 Anggota yang Terlibat Kekerasan terhadap Warga Sipil

Hukrim11 views

buletinjubi.com-Situasi kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan setelah 42 anggotanya ditangkap oleh aparat keamanan akibat keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan terhadap warga sipil di sejumlah wilayah Papua. Penangkapan ini tidak hanya memperkuat posisi hukum negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga memunculkan kecemasan dari salah satu tokoh yang selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan OPM, Benny Wenda.

Tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Wetipo, menyatakan bahwa penangkapan 42 anggota OPM adalah bentuk keadilan bagi rakyat sipil yang selama ini menjadi korban kekejaman kelompok tersebut. “Kami di Papua tidak lagi bisa diam. Warga sipil menjadi korban penembakan, penyiksaan, dan perampokan oleh mereka yang mengaku pejuang, padahal hanya merusak kedamaian,” tegas Wetipo, Jumat (8/8/2025).

Sementara itu, tokoh pemuda Papua, Markus Mote, menilai kekhawatiran Benny Wenda merupakan bentuk kepanikan yang wajar, karena basis kekuatan OPM di wilayah pegunungan tengah kini mulai goyah. “Selama ini mereka mengandalkan intimidasi dan kekerasan sebagai alat perjuangan. Tapi saat masyarakat mulai sadar dan aparat bertindak tegas, barulah mereka panik,” ujarnya.

Situasi ini menambah tekanan terhadap kepemimpinan Benny Wenda yang selama ini disebut-sebut sebagai wajah internasional dari gerakan separatis Papua. Banyak pihak menilai bahwa dengan kehilangan banyak anggotanya dan makin berkurangnya dukungan dari masyarakat lokal, posisi Wenda dalam struktur OPM bisa semakin terpojok.

Ke depan, masyarakat Papua berharap agar aparat keamanan terus menjaga ketertiban tanpa kekerasan, dan membuka ruang dialog bagi warga yang ingin kembali membangun tanah Papua secara damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan perdamaian terus digaungkan, dan momentum 17 Agustus yang akan datang dinilai menjadi saat yang tepat untuk kembali menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia.