buletinjubi.com-Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Sabtu (26/4/2025).
Ia menegaskan dana Otsus seharusnya secara jelas dipisahkan dari dana APBD, APBN, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Papua.
“Di Papua sekarang sudah ada enam provinsi. Kami tentu berharap kepada pemerintah pusat agar dalam pelaksanaan Otsus yang sedang berjalan ini, ada kejelasan dalam pengelolaan anggaran,” kata Obet Rumbruren di SMA Villanova, Manokwari, Papua Barat.
Selama ini masyarakat kerap tidak mengetahui penggunaan dana Otsus secara pasti, ucapnya, apakah digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan dan rumah, atau untuk sektor lain.
“Kami pernah mengusulkan agar dana Otsus, APBD, dan APBN dipisahkan dengan jelas. Dana Otsus harus dipakai untuk kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Pemakaian dana otsus harus transparan,” ujar Obet Rumbruren.
Obet juga mengkritisi kondisi pelayanan kesehatan yang belum maksimal di sejumlah daerah di Papua akibat ketidakjelasan alokasi dana.
Ia berharap agar birokrasi yang diisi oleh orang-orang Papua mampu memilah dan menerjemahkan secara tepat penggunaan dana Otsus, APBD, DAK, maupun APBN.
“Kalau semua campur aduk, inilah akibatnya. Masyarakat mau berobat, tidak ada uang, mereka pulang dengan penyakit. Padahal Otsus seharusnya hadir untuk menjawab persoalan-persoalan dasar seperti ini,” kata Obet Rumbruren.
Ia menyatakan komitmennya selama duduk di Komisi IX DPR RI untuk terus memperjuangkan isu pendidikan dan kesehatan di Tanah Papua.
“Otonomi khusus ini bukan hanya soal pembangunan fisik. Yang harus dilihat dan diperhatikan adalah manusianya,” katanya.