Musnahkan 650 Liter Minuman Keras Lokal Sitaan Oleh Polres Mimika

TNI Polri59 views

buletinjubi.com-Polres Mimika melakukan pemusnahan sebanyak 650 liter minuman keras lokal hasil razia selama bulan Januari sampai Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat (28/2/2025).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Rian Oktaria, beserta perwakilan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Bea Cukai.

Kompol Hermanto menyampaikan, sebanyak 650 liter minuman keras lokal tersebut disita dari penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Nusantara Poumako Mimika dari luar daerah, dan hasil razia yang dilakukan di area Gorong-gorong.

“Jadi ini hasil sitaan Satresnarkoba dan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako yang melakukan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Mimika,” kata Kompol Hermanto dalam konferensi pers yang digelar sebelum pemusnahan.

Selama melakukan penyitaan minuman keras di kapal, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Hal itu lantaran tidak ada penumpang yang mengaku memiliki barang tersebut.

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai mengatakan, pihaknya telah menyita ratusan liter minuman keras buatan lokal jenis sopi dari hasil razia penumpang kapal yang tiba di Mimika.