Pemprov Papua harap dana Otsus tahap pertama segera cair

buletinjubi.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua (BPKAD) setempat berharal dana Otonomi khusus (Otsus) pada tahap pertama bisa segera cair pada Mei 2025 dengan begitu program-program daerah dapat berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Alex Kapisa di Jayapura, Rabu, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 33 tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan transfer ke daerah dalam rangka Otonomi Khusus di mana pada tahap pertama seharusnya cair April.

“Untuk itu kami sangat berharap agar pencairan dana otsus tahap pertama bisa cair dalam minggu ini,” katanya, Kamis (1/5/2025).

Menurut Alex, dana Otsus ini merupakan tulang punggung pendanaan sejumlah program strategis pemerintah daerah.

“Saat ini dana Otsus Provinsi Papua sekitar Rp800 miliar lebih, untuk itu pihaknya berharap proses pencairan ini segera tuntas karena sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat di Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan dana Otsus Papua awalnya sebesar Rp900 miliar, namun mengalami pemotongan sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan rasionalisasi anggaran.

“Dana Otsus sendiri dijadwalkan cair dalam tiga tahap yakni tahap pertama April, Juli, dan Oktober namun hingga kini pada tahap pertama belum cair,” katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya belum mengetahui kendala pasti padahal seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi.

“Dan kami berharap pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini,”ujarnya lagi.