buletinjubi.com-Tim Panitia Khusus (Pansus) Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan verifikasi terhadap keaslian Orang Asli Papua (OAP) calon wakil gubernur (cawagub) Papua, Constant Karma, di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (12/3/2025).
Verifikasi berkas keaslian OAP yang dilakukan oleh Constant Karma oleh MRP Provinsi Papua sesuai dengan perintah Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021.
Constant Karma pada Minggu (9/3/2025) telah didaftarkan secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, guna menggantikan Yeremias Bisai sebagai cawagub Papua mendampingi calon gubernur Papua, Benhur Tomi Mano, dalam pemilihan suara ulang (PSU) pada Pilkada Papua.
Wakil Ketua MRP Provinsi Papua, Cyrilius Moman, mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terkait silsilah keluarga hingga bahasa daerah dari Constant Karma melalui sejumlah pertanyaan yang telah disusun sebagai panduan.
“Kami mengecek keaslian OAP bagi calon gubernur Papua, dalam hal ini bapak Constant Karma sebagai cawagub pengganti Yeremias Bisai,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
“Kami mengecek tentang garis keturunan, penguasaan bahasa dan budaya, hak ulayat, serta pengakuan komunitas atau masyarakat adat,” tambahnya.
Dari beberapa verifikasi faktual, kata Cyrilius, ada dua variabel yang belum dilakukan verifikasi, yakni hak ulayat dan pengakuan komunitas atau masyarakat terhadap keaslian OAP dari Constant Karma.
“Soal hak ulayat dan pengakuan komunitas masyarakat adat akan dilakukan verifikasi oleh MRP Papua di kampung cawagub Constant Karma di Biak Numfor,” katanya.
Meskipun dua variabel belum dilakukan verifikasi faktual, Cyrilius menyampaikan bahwa Constant Karma relatif telah diakui keasliannya sebagai orang asli Papua (OAP).
“Dua variabel itu akan dilakukan hari Jumat dan Sabtu nanti. Tim akan berangkat ke Biak Numfor. Bapak Constant Karma punya bapak yang adalah OAP dan juga silsilah,” ungkapnya.
Sementara itu, calon gubernur Papua, Constant Karma, menyambut baik kehadiran Tim Pansus Verifikasi MRP Provinsi Papua ke kediamannya di Kota Jayapura.
Mantan Wakil Gubernur pada 2000-2005 ini mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan dan tes yang dilakukan oleh Pansus MRP.
“Kehadiran Tim Pansus MRP menanyakan dan memverifikasi keaslian saya. Memang ada yang saya jawab dan jelaskan dengan baik. Sisanya akan dilakukan verifikasi faktual di kampung halaman kami di Biak Numfor,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025), untuk dilakukan PSU di semua TPS.
Tak hanya itu, dalam putusannya, MK mendiskualifikasi cawagub Papua dari paslon nomor urut 1, Yeremias Bisai.
Sehingga, untuk mengikuti PSU Pilkada Papua, calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano, memilih Constant Karma sebagai pengganti Yeremias Bisai.
Untuk mengisi posisi cawagub Papua menggantikan Yeremias Bisai, Constant Karma sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai partai pengusung.
MK telah memberikan waktu selama 180 hari kepada KPU Provinsi Papua, untuk melakukan berbagai tahapan, hingga pelaksanaan PSU Papua pada bulan Agustus 2025 mendatang.